Harga Telur Melonjak Usai MBG Aktif Lagi, Bobby Nasution: SPPG Jangan Berebut dengan Masyarakat
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berebut bahan pokok dengan masyarakat,
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari kasus korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero).
Langkah ini bertujuan memastikan aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan mendukung layanan energi di Provinsi Aceh.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga pada pemulihan nilai keadilan dan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga:
"KPK menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada PT Pertamina agar dapat digunakan untuk mendukung layanan energi publik di Aceh," ujar Mungki, Jumat (31/10/2025).
Aset yang diserahkan mencakup:
- SPBU seluas 2.064 m² di Banda Aceh senilai Rp 12,09 miliar
- SPBN di PPI Lampulo senilai Rp 1,41 miliar
- SPPBE seluas 7.560 m² di Aceh Barat senilai Rp 11,23 miliar
- Empat unit truk Hino senilai Rp 2,92 miliar
Mungki menekankan bahwa aset ini tidak dijual, melainkan diserahkan agar fasilitas seperti SPBU dan SPBN tetap berfungsi melayani masyarakat Aceh.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan, mengingat korban tindak pidana korupsi sejatinya adalah masyarakat.
Sementara itu, SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, menyatakan aset-aset tersebut akan dikelola oleh dua anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Patra Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.
"Kami berkomitmen mengelola aset secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengelolaan ini menjadi simbol pemulihan dari dampak korupsi sekaligus mendukung pemerataan distribusi energi di Aceh," ujar Teddy.
Serah terima aset disaksikan langsung jajaran pimpinan KPK dan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Retail, Zibali Hisbul, serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Trading and Services, Deni Febrianto.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan negara melalui KPK. Aset-aset ini akan kami operasionalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Teddy.*
(bs/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berebut bahan pokok dengan masyarakat,
EKONOMI
JAKARTA Salah satu keluhan terbesar pengguna ponsel layar lipat selama ini adalah bekas lipatan atau crease yang masih terlihat di bagia
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Beban dapur masyarakat dipastikan semakin berat. Harga pangan nasional di pasar tradisional dilaporkan melonjak tajam pada hampi
EKONOMI
KARO Kasus kekerasan tragis kembali terjadi di kawasan wisata alam Sumatera Utara. Seorang remaja pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus hukum yang menjerat Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi menyisakan cerita pilu sekaligus kritik tajam terha
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
NASIONAL
JAKARTA Nama advokat muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik. Ia dituding ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDarwin DarmawanPENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan i
OPINI
ARLINGTON Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiket pertama babak final Piala Dunia 2026. Kepastian ini diraih setelah Lamine Yamal
OLAHRAGA