BREAKING NEWS
Sabtu, 01 November 2025

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba!

Razali - Sabtu, 01 November 2025 14:51 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba!
Tes urine pengunjung di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari. (foot: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut.

Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga:

Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari unsur POM AD, AL, dan AU.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba.


Personel di lapangan merupakan gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Sebelum berangkat ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kombes Andy Arisandi.

Dalam arahannya, ia menekankan agar operasi dijalankan secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan memeriksa urine 50 orang yang dicurigai.

Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Onad dan Istri Diamankan Polisi, Diduga Gunakan Ganja dan Ekstasi!
Kabar Mengejutkan! Onadio Leonardo Diamankan Satresnarkoba Jakarta Barat
Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Rahmadi dan Kuasa Hukum Siap Laporkan Hakim ke MA
Dua Sekuriti D’Red KTV Dituntut 11 Bulan Penjara Gara-gara Menghalangi Polisi
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Demosi 3 Tahun, Terbukti Langgar Etik Penanganan Kasus Tanjungbalai
214 Ton Narkoba Dimusnahkan! Nilainya Setara Rp29 Triliun, Prabowo Turun Tangan Langsung!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru