konferensi pers mengungkap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, pada pekan lalu, di Mako Lanal Nias. (ftoo: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
NIAS– TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, pada pekan lalu.
Aksi tersebut melibatkan kapal ikan KM Rezeki yang kini telah diamankan bersama tujuh anak buah kapalnya (ABK).
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak di sekitar perairan Hibala, Desa Reke, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat.
Informasi itu diteruskan oleh Komandan Posbinpotmar Pulau Tello kepada Lanal Nias.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami mengerahkan Patroli Keamanan Laut (Kamla) menuju lokasi. Saat tiba di perairan Hibala, petugas menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan," ujar Kolonel Lexi dalam konferensi pers di Mako Lanal Nias.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti bahan peledak dan alat penunjang kegiatan bom ikan, antara lain 13 botol peledak besar, 15 botol kecil, 49 botol kosong yang belum dirakit, 191 sumbu peledak, 22 kilogram bubuk potasium, 1 kotak bubuk mesiu, 2 unit GPS Garmin, kompresor, serta berbagai peralatan selam dan mesin kapal.
Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan yang diduga diperoleh dengan bahan peledak.
Seluruh barang bukti dan tujuh ABK kapal KM Rezeki kini diamankan di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Danlanal Nias, praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak masih marak terjadi di wilayah kerjanya.
Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku yang merusak ekosistem laut.
"Sampai saat ini, sepanjang tahun 2025, Lanal Nias telah menindak tiga kapal yang melakukan pengeboman ikan. Ini merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, sekaligus bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia," ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan Emil Brunner.