Kasus Influenza A di Medan Meningkat, Dinkes Perkuat Kesiapsiagaan Puskesmas dan Rumah Sakit
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A menyusul peningkatan kasus pada September 2026.
KESEHATAN
JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti dampak serius dari maraknya impor pakaian bekas ilegal terhadap keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengungkapkan praktik tersebut telah menggerus sekitar 15 persen pangsa pasar produsen tekstil nasional dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp1 triliun per tahun.
"Impor baju bekas ini menggerus 15% pangsa pasar produsen tekstil domestik. Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun karena pasar domestik tekstil pun ikut melesu," ujar Esther dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).Baca Juga:
Esther menjelaskan, impor pakaian bekas tidak hanya menekan omzet pelaku industri tekstil, tetapi juga menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor perdagangan.
Selain itu, dampak lingkungan dari aktivitas ilegal ini juga cukup besar. Dalam satu bal pakaian bekas yang diimpor, hanya sekitar 20 persen yang layak jual, sementara sisanya berakhir menjadi sampah tekstil yang sulit diurai.
"Selain menggerus pasar domestik, impor barang bekas ini juga menambah tumpukan sampah di TPA. Karena sifatnya ilegal, tentu tidak ada penerimaan negara yang masuk," jelas Esther.
Lebih lanjut, Esther menilai maraknya impor pakaian bekas tak lepas dari tingginya permintaan pasar dan lemahnya pengawasan di pintu masuk pelabuhan.
"Banyak orang ingin tampil dengan pakaian bermerek, tapi harganya murah. Ini menciptakan demand tinggi terhadap pakaian bekas impor. Di sisi lain, pengawasan di pelabuhan masih lemah," katanya.
Indef menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan di pelabuhan serta menindak tegas para aktor di balik rantai distribusi impor ilegal ini.
"Kalau langkah pengawasan dilakukan dengan tegas dan menyeluruh, impor baju bekas ilegal tidak akan terus terjadi. Pemerintah harus berani menelusuri siapa saja yang bermain di balik praktik ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya telah melarang impor pakaian bekas sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
Namun, praktik penyelundupan masih terus terjadi di sejumlah wilayah, terutama melalui pelabuhan tikus di kawasan perbatasan dan pesisir.
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A menyusul peningkatan kasus pada September 2026.
KESEHATAN
MEDAN Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,14 persen pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat kena
EKONOMI
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap dua pria berinisial MA dan DH terkait dugaan kepemilikan dan pengoperasian
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video m
PERISTIWA
JAKARTA Komisi III DPR RI akan mengundang advokat Hotman Paris Hutapea untuk membahas aspek hukum putusan arbitrase internasional, terma
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Universitas Malikussaleh (Unimal) mengukuhkan 1.247 lulusan dalam wisuda angkatan ke39 yang digelar selama dua hari, 2930
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memimpin Korps Raport kenaikan pangkat perwira, bintara, dan ta
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penyelenggaraan Revora 2026, ajang otomotif dan gaya hidup yang akan digelar di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Kota Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi
OLAHRAGA
MEDAN Keterbatasan lahan pemakaman menjadi persoalan yang dihadapi warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kondisi tersebut me
PEMERINTAHAN