Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti dampak serius dari maraknya impor pakaian bekas ilegal terhadap keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengungkapkan praktik tersebut telah menggerus sekitar 15 persen pangsa pasar produsen tekstil nasional dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp1 triliun per tahun.
"Impor baju bekas ini menggerus 15% pangsa pasar produsen tekstil domestik. Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun karena pasar domestik tekstil pun ikut melesu," ujar Esther dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).Baca Juga:
Esther menjelaskan, impor pakaian bekas tidak hanya menekan omzet pelaku industri tekstil, tetapi juga menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor perdagangan.
Selain itu, dampak lingkungan dari aktivitas ilegal ini juga cukup besar. Dalam satu bal pakaian bekas yang diimpor, hanya sekitar 20 persen yang layak jual, sementara sisanya berakhir menjadi sampah tekstil yang sulit diurai.
"Selain menggerus pasar domestik, impor barang bekas ini juga menambah tumpukan sampah di TPA. Karena sifatnya ilegal, tentu tidak ada penerimaan negara yang masuk," jelas Esther.
Lebih lanjut, Esther menilai maraknya impor pakaian bekas tak lepas dari tingginya permintaan pasar dan lemahnya pengawasan di pintu masuk pelabuhan.
"Banyak orang ingin tampil dengan pakaian bermerek, tapi harganya murah. Ini menciptakan demand tinggi terhadap pakaian bekas impor. Di sisi lain, pengawasan di pelabuhan masih lemah," katanya.
Indef menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan di pelabuhan serta menindak tegas para aktor di balik rantai distribusi impor ilegal ini.
"Kalau langkah pengawasan dilakukan dengan tegas dan menyeluruh, impor baju bekas ilegal tidak akan terus terjadi. Pemerintah harus berani menelusuri siapa saja yang bermain di balik praktik ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya telah melarang impor pakaian bekas sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
Namun, praktik penyelundupan masih terus terjadi di sejumlah wilayah, terutama melalui pelabuhan tikus di kawasan perbatasan dan pesisir.
Indef mendesak agar sinergi lintas lembaga, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan Kementerian Perindustrian, diperkuat demi melindungi industri tekstil nasional yang tengah berjuang menghadapi tekanan pasar global dan menurunnya daya beli masyarakat.*
(vo/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN