Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
SIBOLGA – Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21), di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Berkat kerja cepat dan sinergi tim Satreskrim Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. Kasus ini tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan secara cepat setelah menerima laporan dan menelusuri rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga.Baca Juga:
"Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri," ujar AKP Rustam.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Mereka diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan "Brooklyn New York", dan tas merek Polo Glad.
Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga melakukan pencurian uang korban sehingga dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP.
Kapolres Sibolga menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan termasuk pemeriksaan saksi, rekonstruksi, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi di lingkungan rumah ibadah," tegas AKP Rustam.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja cepat Polres Sibolga dan dukungan masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus.
Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halaman keluarga setelah autopsi selesai dengan persetujuan pihak keluarga.
Langkah cepat kepolisian ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan memastikan keadilan bagi masyarakat.*
(M/006)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL