BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Besok Semua Pihak Dibawa ke KPK

Adelia Syafitri - Senin, 03 November 2025 22:11 WIB
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Besok Semua Pihak Dibawa ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto:Detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan pada Senin (3/11/2025) bahwa rencana pemindahan ke Jakarta dijadwalkan besok.

Baca Juga:

"Kami akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ujar Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas sembilan orang lain yang turut terjaring dalam OTT.

Beberapa di antaranya diketahui merupakan pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Dari operasi ini, KPK juga menyita sejumlah uang, meski nominalnya belum diungkap.

Selain itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjadi dasar OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid hingga kini belum memberikan pernyataan terkait OTT tersebut, dan status hukumnya masih dalam pemeriksaan.*

(kp/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
DPR Akan Perketat Pengawasan Anggaran KPU Usai Kasus Jet Pribadi
Megawati Sudah Tiga Kali Ingatkan Pemerintah soal Urgensi Proyek Whoosh: Lebih Baik Bangun Double Track di Sumatera
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Senilai Rp 27,6 Miliar ke Pertamina untuk Layanan Publik Aceh
KPK Sita Aset PT BIG Senilai Puluhan Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KPK Dalami Aset Tersangka Korupsi Rp12–15 Miliar di Kasus CSR BI-OJK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru