MK Tegaskan Makna "Kerugian Negara" Harus Jadi "Kerugian Keuangan Negara"
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM –Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa, dan ayahnya, Tumiran, dilaporkan ke Bawaslu Deli Serdang oleh tiga warga atas dugaan pelanggaran pemilu. Rio dan Tumiran diduga menimbun minyak goreng untuk dibagikan kepada warga guna memengaruhi pilihan mereka dalam Pilkada Deli Serdang 2024.
Ketiga warga yang melapor adalah Sawaluddin, Gom Ade Putra Sirait, dan Rafli, yang didampingi tim kuasa hukum mereka yang dipimpin oleh DR Mhd Teguh Syuhada. Laporan resmi diajukan pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di kantor Bawaslu Deli Serdang.
Dalam laporannya, pelapor membawa barang bukti berupa minyak goreng yang telah dibagikan ke warga, serta alat peraga kampanye (APK) berupa kalender pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 02, Asriludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
“Minyak makan ini diambil dari warga dan menjadi bukti keterlibatan Tumiran, ayah kandung Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa,” ungkap salah satu pelapor.
Pelapor menyebutkan bahwa pembagian minyak goreng ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di masa tenang pemilu yang seharusnya bebas dari kegiatan kampanye atau politik uang.
Camat Lubuk Pakam juga dianggap telah melanggar netralitas sebagai ASN. DR Mhd Teguh Syuhada menyatakan bahwa keterlibatan ASN dalam aktivitas politik seperti ini adalah tindakan mencederai demokrasi.
“Seharusnya ASN bersikap netral dan tidak terlibat dalam praktik curang seperti pembagian minyak goreng untuk memengaruhi masyarakat,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, pihaknya juga mengantongi informasi adanya lebih dari sepuluh camat di Deli Serdang yang melakukan praktik serupa. “Kami akan terus bergerilya membongkar pelanggaran ini untuk memastikan pilkada berjalan dengan bersih,” tambahnya.
Teguh juga menyebut bahwa distribusi minyak goreng ini telah viral di media sosial, khususnya TikTok, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat.
“Kami meminta Bawaslu bekerja secara profesional karena unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi. Perbuatan ini jelas mengganggu demokrasi, di mana warga dipengaruhi untuk mengubah pilihan mereka,” tegasnya.
Teguh mengingatkan agar Bawaslu segera memproses laporan ini secara transparan. Ia juga mengimbau ASN di Deli Serdang untuk tidak ikut campur dalam politik praktis.
“Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya tanpa tekanan atau iming-iming. Demokrasi harus berjalan netral, tanpa praktik kotor seperti ini,” tutup Teguh.
Kasus ini menjadi sorotan menjelang hari pemungutan suara Pilkada Deli Serdang 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Masyarakat berharap penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran ini dapat menjaga integritas pemilu.
(N/014)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL