LABUHAN DELI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.
Kepala Cabjari Deli Serdang, Hamonangan Sidauruk, menjelaskan bahwa penyidikan berfokus pada penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.
"Sesuai hasil pemeriksaan awal, dana BOS tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah," ujar Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Siregar.
Sebelumnya, tim penyidik juga menggeledah kantor Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggeledahan di Kemenag, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan dokumen administrasi yang diduga terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita," kata Putra.
Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyatakan bahwa proses perhitungan masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.
"Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," tambah Putra.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(mi/a008)
Editor
: Abyadi Siregar
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah!