"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling. Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," ujar Budi, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Total ada 9 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK.
Saat ini, pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Budi menambahkan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan berjalan.*
(d/M/006)
Editor
:
OTT Gubernur Riau: KPK Sita Uang Rupiah, Dolar AS & Poundsterling