Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
KUPANG – Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (5/11) atas dugaan pelanggaran tata kehidupan prajurit, yaitu hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dalam keterangan resmi Kodam IX/Udayana, tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Kodim 1627/Rote Ndao dan bagian dari tanggung jawab komando untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Angkatan Darat.Baca Juga:
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan bahwa Pelda Christian diduga telah hidup bersama seorang wanita sejak 2018 dan memiliki dua anak.
Perbuatan tersebut dianggap melanggar Pasal 103 KUHPM serta ketentuan kedinasan yang mengatur tata kehidupan prajurit TNI.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Denpom IX/1 Kupang. TNI AD berkomitmen menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu," ujar Hendro.
Ia juga mengimbau media agar menyampaikan informasi secara objektif demi menjaga nama baik institusi.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Widi Rahman, menambahkan bahwa proses hukum ini murni karena pelanggaran disiplin dan tidak terkait dengan kasus lain.
Menurutnya, tindakan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit untuk selalu menjaga kehormatan diri dan institusi, sesuai nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Kasus ini menegaskan kembali komitmen TNI AD dalam menjaga disiplin prajurit, sekaligus menekankan bahwa pelanggaran kedinasan akan ditindak tegas tanpa pengecualian.*
(sp/ad)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN