BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Jalan Mawar, Satu Penadah Ikut Diamankan

Razali - Selasa, 11 November 2025 13:09 WIB
Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Jalan Mawar, Satu Penadah Ikut Diamankan
Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Tiga orang diduga pelaku telah diamankan, termasuk satu orang penadah hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial NM (54) melapor ke Polsek Siantar Barat pada Minggu, 12 Oktober 2025, siang sekitar pukul 14.45 WIB.

Baca Juga:

Korban yang baru pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online mendapati pintu samping dan belakang rumahnya dirusak, sementara sejumlah barang berharga raib.

"Dari hasil pemeriksaan, korban kehilangan perhiasan emas, kotak infak berisi uang, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Total kerugian ditaksir sekitar Rp30 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).

Tim Jatanras yang dipimpin IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos., melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama AFC (17) pada Sabtu, 8 November 2025, di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa.

AFC mengaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara mendorong paksa hingga terbuka.

Dari pengakuan AFC, polisi kemudian menangkap tersangka kedua KPS (22) di sebuah warnet di Jalan Teratai.

KPS disebut sebagai orang yang menjual emas hasil curian kepada Jul (53), seorang tukang perak yang kemudian ditangkap di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung.

"Hingga kini, ketiga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHPidana," kata AKP Sandi.

Kasus ini menjadi perhatian aparat setempat sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak kriminal jalanan dan pencurian rumah di wilayah Pematangsiantar.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pers Lintas Desa (PLD) Meminta Atensi Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Masyarakat Minta Kapus Labuhan Ruku Di Pecat!!
Orang Tua Korban Trafficking di Sumut Minta APH Ungkap Jaringan Tppo
Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar Penuhi Antusiasme Pendukung dalam Kampanye di Medan, Sumatera Utara
Kasus Dugaan TPPO, 4 Pelaku ditangkapu00a0 Polres Pelabuhan Belawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru