DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
SUMUT -Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Mereka adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring, yang didakwa terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas pada 27 Juni 2024.
Sidang dibuka pada pukul 14.14 WIB oleh Ketua Majelis Hakim Immanuel M. Sirait, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ahmad Hidayat, S.H., M.H., dan Dr. Arif Kurniawan. Pada sidang perdana ini, dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, yang dihadiri oleh Gus Irwan Marbun, Randa Morgan Tarigan, dan Ruth Ulam Sari.
Ketiga terdakwa mendengarkan dakwaan secara bergilir, dimulai dengan Bebas Ginting, dilanjutkan Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Namun, sidang sempat terganggu saat Bebas Ginting mengaku tidak enak badan. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim mengenai kondisinya, Bebas mengaku pusing dan merasa tidak sehat, sehingga ia kesulitan untuk mengikuti jalannya persidangan. Kondisi Bebas semakin memburuk saat dakwaan dibacakan, membuat Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin (2/12/2024).
“Berdasarkan kondisi terdakwa yang tidak memungkinkan, kita tunda persidangan ini. Agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Bebas Ginting akan dilanjutkan pada Senin, 2 Desember 2024,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Setelah penundaan, Bebas Ginting dibawa kembali ke ruang tahanan PN Kabanjahe dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
Kasus ini bermula dari insiden kebakaran rumah yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dengan ketiga terdakwa yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing terdakwa dalam pembunuhan berencana ini.
(N/014)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL