Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengatur pencantuman label gizi Nutri Level pada makanan dan minuman siap saji. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat lebih sadar terhadap konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berisiko terhadap kesehatan.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 dan mulai diterapkan pada pelaku usaha skala besar, khususnya penyedia minuman berpemanis siap saji.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah edukatif untuk menekan risiko penyakit tidak menular akibat pola konsumsi yang tidak sehat.Baca Juga:
"Ini bagian dari upaya edukasi agar masyarakat tidak mengonsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan yang bisa memicu obesitas, hipertensi, penyakit jantung, hingga diabetes tipe 2," ujar Budi, Rabu (15/4/2026).
Tekan Beban Penyakit dan Biaya Kesehatan
Budi mengungkapkan, konsumsi GGL berlebih telah berkontribusi besar terhadap meningkatnya beban pembiayaan kesehatan nasional. Salah satunya terlihat dari lonjakan biaya pengobatan gagal ginjal yang naik signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, keberadaan label Nutri Level diharapkan dapat membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat secara cepat dan mudah.
"Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa menentukan pilihan pangan sesuai kebutuhan kesehatannya," jelasnya.
Skema Label Nutri Level
Label Nutri Level akan dibagi dalam empat kategori berdasarkan kandungan GGL:
- Level A (Hijau tua): Kandungan GGL paling rendah
- Level B (Hijau muda): Kandungan rendah
- Level C (Kuning): Kandungan sedang
- Level D (Merah): Kandungan tinggi
Semakin tinggi levelnya, maka semakin besar kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk tersebut.
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL