BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Regulasi Kendaraan Listrik Indonesia Perlu Dibenahi, Pengamat Soroti Insentif EV agar Tepat Sasaran

Nurul - Rabu, 15 April 2026 07:54 WIB
Regulasi Kendaraan Listrik Indonesia Perlu Dibenahi, Pengamat Soroti Insentif EV agar Tepat Sasaran
Ilustrasi Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/foc.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Langkah ini dinilai penting di tengah tekanan harga energi global serta upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Agus menyebut insentif kendaraan listrik masih diperlukan sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik dinilai jauh lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

"Insentif kendaraan listrik tetap penting. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, biaya energi untuk kendaraan listrik hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak yang bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

Di sisi lain, Agus juga menyoroti peningkatan subsidi energi dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2020, subsidi energi tercatat sebesar Rp95,7 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp159,6 triliun pada 2023.

Pada 2024, angkanya kembali naik menjadi Rp203,4 triliun. Bahkan pada 2025, total subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 mengalokasikan sebesar Rp210,06 triliun.

Menurut Agus, keunggulan biaya tersebut membuat kendaraan listrik semakin menarik, baik bagi masyarakat maupun negara. Selain itu, kemudahan pengisian daya di rumah juga menjadi nilai tambah.

Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah diminta menyempurnakan skema insentif agar lebih tepat sasaran.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengaitkan pembelian kendaraan listrik dengan mekanisme tukar tambah (trade-in) kendaraan lama berbahan bakar minyak.

"Tujuannya agar transisi energi tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil," tutupnya.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Sebut Ada “Label Harga” Jabatan, Kepala Sekolah hingga Camat Diduga Jadi Sasaran Pemerasan Bupati Tulungagung
Sekjen Golkar: Prabowo dan Bahlil “Banting Tulang” Jaga Indonesia dari Ancaman Krisis Energi
Halal Bihalal Karang Taruna, Bupati Labuhanbatu Selatan Ajak Pemuda Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Deli Serdang Lantik 120 ASN, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata
Ubah Sampah Jadi Listrik, Pemko Medan Siapkan 14,44 Hektare Lahan untuk Proyek PSEL
Bobby Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Tapteng, Pemerintah Ambil Langkah Besar Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru