Polres Aceh Timur Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
MEDAN -Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang tertipu pekerjaan di Kamboja kembali menjadi sorotan. Beberapa korban dilaporkan terjebak dalam pekerjaan ilegal seperti scammer hingga operator judi online. Namun, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) mengakui kesulitan dalam mendata pekerja ilegal yang berasal dari wilayah mereka.
Kepala Disnaker Sumut, Ismael Sinaga, menyebutkan bahwa pihaknya belum memiliki data spesifik terkait WNI asal Sumut yang bekerja di Kamboja. Menurutnya, pekerja ilegal biasanya tidak terdata karena keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi.
“Kita belum bisa memberikan data karena belum ada pendataan yang dilakukan. Pekerja yang ke Kamboja itu kan tidak hanya dari Medan, pintu keluarnya bisa dari Jakarta,” ungkap Ismael pada Senin (25/11/2024).
Dia menambahkan, pekerja yang ingin ke luar negeri diharapkan menggunakan agen resmi agar terhindar dari praktik penipuan. Jika terjadi pelanggaran atau kejahatan, Ismael meminta para pekerja melapor langsung ke kedutaan.
“Kalau mereka cari cara-cara ilegal, tentu tidak bisa kita data. Mereka yang mau ke luar negeri diharap supaya menggunakan agen yang resmi. Jika terjadi tindak pidana atau pelanggaran kesepakatan, silakan lapor ke kedutaan,” tegasnya.
Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria asal Medan yang mengaku terjebak pekerjaan ilegal di Kamboja. Dalam video tersebut, mereka meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Kepada Bang Grey dan Pemerintah Indonesia serta Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, tolong selamatkan kami, Pak,” ucap salah satu pria dalam video yang diunggah pada 17 November 2023.
Mereka mengaku tidak makan berhari-hari dan diminta membayar denda sebesar Rp25 juta oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sementara itu, pada 2 Juni 2024, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Kamboja melalui Malaysia. Mereka diduga akan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
“Kami menggagalkan keberangkatan 14 orang calon PMI ilegal. Mereka rencananya berangkat ke Kamboja via Malaysia untuk jadi admin judi online,” ujar Kanit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas.
Kasus-kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik penipuan tenaga kerja ilegal.
(N/014)
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL