BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN — Tiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap Serly Br. Tambunan dituntut 55 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Selasa (11/11/2025).
Ketiga terdakwa adalah Rafi Ahmad alias Sesep, Maulana Putra Yulizar Siregar alias Boy, dan Muhammad Farhan Saleh Pulungan alias Parhan.
Jaksa Novalita Endang Suryani Siahaan menyatakan, perbuatan ketiganya telah memenuhi unsur pidana Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.Baca Juga:
"Tuntutan, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa selama empat tahun tujuh bulan atau 55 bulan," ujar Novalita saat membacakan tuntutan di Ruang Sidang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan.
Mendengar tuntutan, para terdakwa memohon keringanan dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi. Namun, JPU menegaskan tetap pada tuntutannya.
Majelis hakim yang diketuai Joko Widodo meminta waktu bermusyawarah dan akan membacakan putusan pada Selasa (18/11/2025).
Kasus ini bermula pada 3 Juli 2025, ketika Maulana dan Rafi berada di rumah kontrakan di Jalan Jermal VII, Kabupaten Deli Serdang, dan mengajak Farhan merampok sepeda motor.
Keesokan harinya, ketiganya menyiapkan pisau dan obeng untuk melancarkan aksi begal.
Sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Sempurna Ujung Blok II, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Serly melintas mengendarai sepeda motornya.
Para terdakwa memaksa Serly turun dari kendaraan dan menusuk bahu kiri menggunakan pisau serta perut korban dengan obeng.
Sepeda motor korban dibawa kabur dan dijual seharga Rp4,5 juta.
Uang hasil penjualan dibagi masing-masing Rp1,3 juta, dan sisanya Rp600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN