BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH).
Penetapan ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, termasuk hasil laboratorium forensik Polri.
"Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti yang kami peroleh, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).Baca Juga:
Pelaku kini dipersangkakan dengan beberapa pasal, yakni Pasal 80 Ayat 2 Juncto 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI.
Iman menambahkan, dorongan pelaku melakukan aksi ini karena merasa sendiri, tanpa tempat untuk berbagi keluh kesah baik di keluarga, lingkungan sekitar, maupun sekolah.
"Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri. Kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya," jelas Iman.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini melalui keadilan restoratif.
Ia menyatakan KPAI akan terus memantau proses hukum terkait ABH ini.
"Mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan UU perlindungan anak, proses diversi dan keadilan restoratif harus diutamakan," ujar Margaret.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan, sambil memberi perhatian khusus pada hak-hak pelaku sebagai anak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan siswa dan perlindungan anak, sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman psikologi anak di lingkungan sekolah.*
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL