BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Kejatisu Perluas Pengusutan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Tiga Perusahaan di Jakarta Digeledah

Adam - Rabu, 12 November 2025 17:47 WIB
Kejatisu Perluas Pengusutan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Tiga Perusahaan di Jakarta Digeledah
Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejatisu menggeledah tiga lokasi perusahaan di Jakarta, terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024, Rabu (12/11/2015). (foto: Dok. Kejati Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah tiga lokasi perusahaan di Jakarta, terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024, Rabu (12/11/2015).

Ketiga lokasi yang digeledah antara lain PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT GT Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Ketiganya diduga merupakan penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard tersebut.

Baca Juga:

Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan penggeledahan ini bertujuan menemukan dan melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

"Tim penyidik terus bekerja secara intensif dengan melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, guna menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan," ujar Indra.

Penggeledahan dilakukan setelah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Nomor: 48/Pid. Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst) dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Nomor: 1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt).

Selanjutnya, tim penyidik menindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara (Nomor: Print-17/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 5 November 2025).

Dalam proses penggeledahan, penyidik memeriksa ruang kerja, gudang, administrasi, dan beberapa ruangan terkait.

Selain itu, dokumen fisik maupun elektronik yang berkaitan dengan pengadaan smartboard turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, tim Kejatisu juga telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Indra menegaskan, penggeledahan ini diharapkan dapat memperkuat bukti sehingga kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard bisa terungkap secara terang.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Angkat Bicara Soal Kebakaran Rumah Hakim Kasus Proyek Jalan Sumut
Terungkap Motif Siswa FN Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bukan Korban Bullying, Hanya Kesepian
Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan Merata, Suhu Stabil di Bawah 30 Derajat
Korban Ledakan SMAN 72 Alami Tuli Mendadak, Ini Penjelasan Dokter RS Yarsi
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik Hukum, Dijerat Beberapa Pasal
Usai Geledah Kantor Bupati Ponorogo, KPK Sita Tiga Koper Dokumen Penting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru