Lebaran 2026, Ini 11 HP 2 Jutaan Terbaik dengan Kamera dan Baterai Jumbo
JAKARTA Momen Lebaran 2026 identik dengan THR cair dan rencana upgrade gadget baru. Bagi Anda yang mencari HP 2 jutaan terbaik tahun ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengeksekusi Syamsul Bahri, Kepala Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (10/11/2025).
Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terpidana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menjelaskan bahwa Syamsul Bahri dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara karena terbukti secara melawan hukum menguasai lahan perkebunan yang termasuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT Sri Timur.Baca Juga:
"Mahkamah Agung menolak kasasi dari terpidana Syamsul Bahri dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Stabat serta Pengadilan Tinggi Medan," ujar Nardo, Rabu (12/11/2025).
Putusan tersebut mempertegas dakwaan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman dua tahun penjara atas tindakan Syamsul Bahri yang menduduki dan mengelola lahan tanpa izin sah dari pemegang HGU.
Eksekusi berlangsung aman dan tertib. Syamsul Bahri kini telah menjalani masa hukumannya di Rutan Kelas IIB Tanjungpura.
Menariknya, sejumlah warga Desa Sei Tualang turut mendatangi Kantor Kejari Langkat saat pelaksanaan eksekusi.
Mereka menyampaikan aspirasi dan dukungan moral kepada Syamsul Bahri, yang diterima dengan baik oleh tim Intelijen Kejari.
"Aspirasi masyarakat kami terima dengan terbuka. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," tambah Nardo.
Kejari Langkat menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Kejaksaan RI berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Syamsul Bahri dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur larangan menguasai atau menggunakan lahan perkebunan tanpa hak sah.*
(sp/ad)
JAKARTA Momen Lebaran 2026 identik dengan THR cair dan rencana upgrade gadget baru. Bagi Anda yang mencari HP 2 jutaan terbaik tahun ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kantor berita semiresmi Iran, Tasnim dan Mehr, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, masih hidup da
INTERNASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, menyaksikan pa
EKONOMI
BINJAI Pengurus DPD Keluarga Besar Pujakesuma Kota Binjai menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus pelepasan Tim Safari Ramadhan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh dikompromikan. M
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Raudhatul Jannah, Dusun Lubuk Panjang,
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh diprakirakan cerah hingga cerah berawan pada hari ini. Berdasarkan prakiraan dari Badan
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan cerah hingga cerah berawan pada hari ini. Berdasarkan prakiraan dari B
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan diguyur hujan ringan pada hari ini. Berdasarkan prakiraan dari Badan Me
NASIONAL
BANDUNG Hujan dengan intensitas ringan diprakirakan mengguyur hampir seluruh wilayah Jawa Barat pada hari ini. Berdasarkan prakiraan cua
NASIONAL