PKS Buka Suara Soal Pemakzulan Gibran! Sebut MK Ungkap Fakta Hukum, Kini Masuk Ranah Politik
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setela
POLITIK
MEDAN - Hendra Irawan (31) dan Ari Afrizal (31), petugas keamanan D'Red KTV, dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/11/2025).
Keduanya dinyatakan bersalah karena menghalangi tugas kepolisian saat penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 11 bulan," ujar majelis hakim M. Kasim di ruang Cakra 7 PN Medan.Baca Juga:
Hakim menyebut perbuatan terdakwa melanggar Pasal 214 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perlawanan terhadap pejabat yang menjalankan tugas.
Hal yang memberatkan, kata hakim, adalah tindakan mereka menghambat polisi yang tengah mengintai pelaku tindak pidana narkotika.
Sementara yang meringankan, keduanya mengakui dan menyesali perbuatannya.
Vonis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih.
Baik terdakwa maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus bermula pada 15 Mei 2025, saat Polda Sumut melakukan operasi undercover buy di D'Red KTV, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.
Polisi hendak menangkap seorang perempuan bernama Rabiah Diana Sari alias Tata yang diduga menjual pil ekstasi.
Namun Hendra dan Ari menahan dan menghalangi petugas meski polisi telah menunjukkan lencana dan surat tugas resmi.
Aksi dorong-mendorong sempat terjadi sebelum polisi berhasil menangkap Rabiah.
Dari penggerebekan, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dan satu unit ponsel iPhone sebagai barang bukti.
Sementara Jonni Siallagan, masuk daftar pencarian orang (DPO), berhasil melarikan diri.*
(tm/um)
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setela
POLITIK
DELI SERDANG Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (12/10/2026). IHSG bergerak di level 6.100
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (12/10/2026). Berdasarkan da
EKONOMI
MEDAN Aparat gabungan menggerebek sembilan titik yang diduga menjadi kawasan rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas peserta Fun Run yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Rema
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda, khususnya para santri, untuk mensyukuri kehidupan yang aman dan dama
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Tabligh Akbar Safari Dakwah Anak Palestina di Masjid Bahar Zein, Dusun V, Desa Se
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut kedatangan anakanak Gaza, Palestina, dalam kegiatan Safari Anak Gaza Spes
NASIONAL