Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ribka Tjiptaning sendiri, kata Guntur, dalam kondisi tenang dan siap menghadapi laporan hukum tersebut.
"Beliau siap dan tidak merasa bersalah. Yang disampaikan adalah fakta, bukan fitnah," kata Guntur.
Sebelumnya, Ribka secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
"Pelaku pelanggaran HAM berat, membunuh jutaan rakyat, belum ada pelurusan sejarah. Tidak pantas dijadikan pahlawan," kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, akhir Oktober lalu.
Kontroversi ini menjadi babak baru dalam perdebatan publik tentang cara bangsa mengingat masa Orde Baru.
Bagi sebagian kalangan, Soeharto dianggap berjasa membangun stabilitas ekonomi dan infrastruktur nasional.
Namun, bagi lainnya, masa kekuasaannya menyimpan luka panjang atas pelanggaran HAM dan represi politik.
Pernyataan Ribka, yang memicu laporan hukum, kini menempatkan persoalan sejarah ke ranah hukum antara hak berekspresi, ingatan kolektif, dan upaya meluruskan sejarah.*
(tm/um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.