Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Polda Aceh dan Komisi Nasional Perempuan memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Upaya tersebut dibahas dalam sebuah diskusi strategis yang digelar di Ruang Kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kamis, 13 November 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyebut dialog tersebut sebagai langkah penting untuk mempercepat koordinasi dan menyamakan langkah dalam penanganan kasus kekerasan.
Baca Juga:
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar proses hukum berjalan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
"Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan," ujar Marzuki.
Ia menegaskan bahwa Polda Aceh terus mendorong peran polisi wanita (Polwan) sebagai garda terdepan dalam pelayanan terhadap korban.
Menurutnya, pendekatan empatik Polwan dapat membantu korban merasa aman dan didengar.
"Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban," ucapnya.
Selain itu, Polda Aceh tengah menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan.
Sistem digital tersebut diharapkan mampu mempercepat respons dan memperkuat mekanisme penanganan yang terintegrasi.
Dari pihak Komnas Perempuan, diskusi menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh.
Komnas juga menekankan pentingnya layanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial bagi korban.
"Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih," ujar perwakilan Komnas Perempuan.
Mereka menekankan bahwa pendampingan harus berlanjut hingga korban benar-benar pulih dan kembali berdaya.
Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan baru dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan di Aceh, sekaligus membangun layanan yang lebih responsif dan berpihak pada korban di seluruh tingkatan.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.