BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

KPK Angkut Dua Koper Dokumen dan Puluhan Barang Mewah Usai Geledah Rumah Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo

Raman Krisna - Jumat, 14 November 2025 19:03 WIB
KPK Angkut Dua Koper Dokumen dan Puluhan Barang Mewah Usai Geledah Rumah Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo
KPK menggeledah rumah Direktur RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Kota Madiun pada Kamis, 13 November 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen penting hingga barang mewah setelah menggeledah dua rumah pejabat Ponorogo: Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono dan Direktur RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Kota Madiun pada Kamis, 13 November 2025.

Penggeledahan digelar sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan RSUD, serta gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lain.

Ketua RT setempat, Darojat, mengatakan ia diminta mendampingi proses penggeledahan di rumah Sekda Agus Pramono yang berada di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.

Baca Juga:

"Saya ikut mendampingi selama pemeriksaan. Yang disita tampaknya berkas-berkas nota dan kwitansi. Detailnya saya tidak melihat," kata Darojat, Jumat (14/11/2025).

Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen tersebut menggunakan kendaraan operasional mereka.

Di lokasi lain, kediaman dr Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, penyidik mengangkut dua koper besar hitam dan biru yang diduga berisi dokumen terkait suap jabatan dan paket proyek RSUD Ponorogo.

Tidak hanya dokumen, KPK juga menyita
- 1 unit Jeep Rubicon merah (N-47MA)
- 1 unit BMW putih (L-47MA)
- ± 25 unit sepeda sport berbagai merek

Seluruh barang bukti itu dibawa keluar dari rumah Yunus Mahatma pada malam hari dan dimasukkan ke kendaraan KPK.

Hingga kini, KPK belum memberi keterangan resmi mengenai isi koper maupun detail dokumen yang disita dari kedua rumah tersebut.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terhadap dugaan suap terkait pengurusan jabatan, pengaturan proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Kasus ini menjerat:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Sekda Ponorogo Agus Pramono
- Direktur RSUD Ponorogo dr Yunus Mahatma
- Sejumlah pejabat dan rekanan swasta

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari pertama, sejak 8 hingga 27 November 2025.

Meski demikian, KPK masih terus mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperdalam aliran dana dan struktur dugaan suap.*


(vo/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pasca Penggeledahan, Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Inalum
Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95 di 2025, Bupati: “Kami Perbaiki Persepsi Integritas”
Benny Iskandar Nasution Jadi Tersangka Korupsi Proyek MFF, Negara Dirugikan Rp 1,1 Miliar
Sidang Kasus Dugaan Korupsi LPEI Rp 958 M Ditunda, Ketua Majelis Berduka
Wali Kota Medan Angkat Suara soal Dua Kadis Tersangka Korupsi MFF 2024
Profil Kadishub Medan Erwin Saleh, Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru