MENDO BARAT – Seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, berinisial Ad (35) alias Dm, kembali menjadi perhatian publik setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di perkebunan kelapa sawit PT PBM.
Kini, ia kembali disebut-sebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga terjadi beberapa bulan lalu.
Informasi dari sejumlah warga menyebutkan bahwa Dm pernah digerebek aparat di dua lokasi berbeda di Desa Cengkong Abang.
Salah satu sumber mengungkapkan bahwa Dm sempat diamankan saat diduga mengonsumsi narkoba bersama sejumlah rekannya.
"Dia pernah digerebek polisi saat pesta narkoba di balai desa, dan juga pernah ditangkap di rumah seorang rekannya," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber yang sama menyebutkan bahwa meskipun Dm pernah diamankan, proses hukumnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia bahkan menduga ada pihak yang membekingi kasus tersebut.
"Kabar yang beredar, ada anggota DPRD yang diduga membantu. Tapi warga memilih diam," katanya.
Nama SR, anggota DPRD Kabupaten Bangka, disebut dalam dugaan tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, SR belum memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah terkirim.
Kepala Desa Cengkong Abang, Ahyar, membenarkan adanya penangkapan oleh aparat sekitar empat bulan lalu. Menurutnya, Dm memang sempat diamankan, namun tidak mengetahui detail penanganan kasus tersebut.
"Benar ada penangkapan terkait narkoba. Namun beberapa hari kemudian, Dm sudah bebas," ujar Ahyar.