Maruli Siahaan dan BPIP Dorong Generasi Muda Amalkan Pancasila di Tengah Tantangan Digital
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BANGKA BELITUNG- Warga Bangka Belitung kembali mencari sosok dan profil Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang menjabat sejak 17 April 2025.
Hellyana saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terbaru berlangsung pada Kamis (13/11/2025), di mana Hellyana hadir sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukumnya, Zainul Arifin.Baca Juga:
"Klien kami sangat kooperatif selama proses pemeriksaan," kata Zainul.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menilai pemeriksaan Hellyana sebagai langkah cepat dari penyidik.
"Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap," ujarnya.
Sosok Hellyana
Hellyana lahir di Tanjung Pandan, 26 Juli 1977, menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995).
Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode (2009–2019), kemudian menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2019–2024), menjabat sebagai Ketua Komisi I dan Wakil Pimpinan III DPRD Babel.
Selain itu, Hellyana juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.
Pada Pilkada Belitung 2018, ia sempat maju sebagai calon bupati namun kalah.
Pada Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Hidayat Arsani dan resmi dilantik pada 17 April 2025.
Harta Kekayaan Hellyana
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total harta Hellyana mencapai Rp 5,647 miliar, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan kas.
Ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 470 juta.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, melaporkan Hellyana atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Laporan diterima Bareskrim dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025.
Hellyana diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 264 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta autentik, serta Pasal 93 UU Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Sistem Pendidikan Nasional.
Meskipun kasus ini menjadi sorotan, Hellyana tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur dan dikenal sebagai politisi senior di Babel.*
(tm/um)
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin, 10 Agus
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta beserta pendamping Kwartir Cabang (Kwar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hat
PEMERINTAHAN