BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Wagub Babel Jalani Pemeriksaan, Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penyidikan

Raman Krisna - Sabtu, 15 November 2025 22:39 WIB
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan, Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penyidikan
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana. (foto: hellyana_sh/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, ke tahap penyidikan.

Langkah ini menandai percepatan proses hukum setelah laporan awal mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara.

Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (13/11/2025).

Baca Juga:

Kuasa hukumnya, Zainul Arifin, menegaskan bahwa status hukum kliennya masih sebagai saksi meski kasus telah masuk tahap penyidikan.

"Hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan," kata Zainul.

Hellyana disebut kooperatif dan siap memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilaporkan.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor menyambut baik langkah Bareskrim yang dianggap cepat dan tepat.

"Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap," ujar Herdika.

Dalam pemeriksaan ini, Hellyana menyerahkan sejumlah bukti yang mendukung klaimnya, antara lain ijazah asli, transkrip nilai, foto wisuda, daftar tamu, skripsi, dosen pembimbing, hingga rekan kuliah.

Kuasa hukum Hellyana menjelaskan perbedaan tahun kelulusan pada fotokopi ijazah dan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) akibat kesalahan unggah dokumen.

"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu. Tapi terkait salah upload, itu bukan ranah kita. Nanti penyidik akan konfirmasi ke pihak kampus," ujar Zainul.

Kasus ini mencuat setelah laporan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Juli 2025.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
Kejati Papua Naikkan Status Kasus Korupsi Universitas Baliem Jadi Penyidikan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Terancam 5 Tahun Penjara
Diserbu 134 Pertanyaan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Roy Suryo
Polda Metro Jaya Perbolehkan Roy Suryo Cs Pulang Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru