Hanura Binjai Gelar Kegiatan Sosial, Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid dan Tampung Aspirasi Warga
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Binjai menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan untuk perbaikan fasilitas Ma
POLITIK
Jakarta Barat – Polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap pengendara mobil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH, yang diketahui sering melakukan aksi serupa dengan menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil boks yang melintas di sekitar lokasi tersebut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa informasi dari warga setempat menunjukkan AM alias Kutur adalah sosok yang sering terlibat dalam pemalakan di wilayah tersebut. “AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya, dan kali ini polisi berhasil menangkapnya bersama dua rekannya,” kata Kompol Abdul Jana, Minggu (24/11/2024).
Dalam aksi pemalakan yang terjadi pada Jumat, 22 November 2024, ketiga pelaku membagi peran secara jelas. Pelaku AM alias Kutur bertugas untuk menghalangi dan memberhentikan mobil yang melintas, sementara MA dan AH bertugas untuk memaksa sopir memberikan sejumlah uang sebagai “tanda” mereka adalah ‘putra daerah’.
“Pelaku AM alias Kutur berperan menghalangi mobil, sementara MA bertugas meminta sejumlah uang kepada sopir,” ungkap Kapolsek Cengkareng.
Aksi tersebut menjadi viral setelah rekaman video beredar di media sosial, menunjukkan para pelaku yang mengaku sebagai ‘putra daerah’ dan memaksa korban untuk menyerahkan uang. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana para pelaku menghentikan mobil korban yang sedang melaju, dan kemudian meminta uang dengan ancaman.
Para pelaku, yang mengaku memiliki hak atas wilayah tertentu, mencoba membungkus aksi pemalakan mereka dengan dalih sebagai bagian dari komunitas lokal. Dalam salah satu percakapan yang terekam, korban menegaskan bahwa dia bukan sopir travel dan menolak memberikan uang. Namun, para pelaku terus memaksa, bahkan mengancam akan melakukan tindakan yang lebih buruk jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa memberikan uang. “Saya nggak tahu, saya bukan travel. Saya tamu di sini, bukan dari Bandung,” jawab korban yang berusaha menjelaskan. Meskipun demikian, ancaman dan tekanan dari pelaku membuatnya tetap memberikan sejumlah uang kepada mereka.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara. Polisi memastikan akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lainnya.
“Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan menindak tegas dan memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap terjaga di wilayah kami,” ujar Kapolsek Cengkareng.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi aksi serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan pemalakan di jalanan.
(JOHANSIRAIT)
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Binjai menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan untuk perbaikan fasilitas Ma
POLITIK
JAKARTA Sejumlah kode redeem terbaru untuk gim daring Free Fire dirilis pada Sabtu, 4 April 2026. Kode tersebut dapat digunakan pemain u
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren penurunan pada Sabtu, 4 April 2026. Penurunan terjadi pada beberapa bahan pokok
EKONOMI
MEDAN Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara dinilai belum berjalan opt
NASIONAL
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL