Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SEMARANG - Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, memicu tekanan publik yang makin kuat terhadap aparat penegak hukum.
Pasalnya, kematian Dwinanda di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Senin pagi, 17 November 2025, menyimpan banyak kejanggalan, terutama karena keterlibatan seorang perwira polisi berpangkat AKBP sebagai saksi pertama dan orang yang melaporkan kejadian.
Dwinanda ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telanjang, terdapat bercak darah di beberapa bagian tubuh, dan posisi tubuh yang dinilai janggal oleh keluarga.
Baca Juga:
Informasi meninggalnya korban pun terlambat diterima keluarga hampir setengah hari setelah ia ditemukan.
Keluarga korban, melalui kerabatnya Tiwi, mengatakan bahwa sejumlah fakta justru semakin menebalkan kecurigaan.
Salah satunya, fakta bahwa korban tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP B, perwira polisi yang pertama kali melihat kondisi korban di kamar hotel.
"Korban satu KK dengan saksi pertama. Kami baru tahu setelah menanyakan data administratifnya," ujar Tiwi. Ia juga heran karena sosok AKBP B tidak pernah diceritakan korban, serta ketidakhadiran perwira tersebut saat autopsi jenazah dilakukan.
Selain itu, menurut keluarga, kondisi jenazah dalam foto yang diterima terlihat sangat berbeda dengan sehari-hari.
Mereka menyebut adanya darah dari hidung, mulut, dan bagian intim korban.
"Ini yang membuat kami merasa ada yang tak wajar," kata Tiwi.
Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, menyebut korban sempat bercerita mengenai kedekatannya dengan seorang polisi berpangkat AKBP tersebut.
Jansen berharap kepolisian tidak menutup-nutupi fakta yang terkait dengan kasus ini.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.