Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait situasi yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang tidak diborgol saat diperiksa oleh anggota Propam Polda Sumbar setelah penyerahan diri pada Minggu, 24 November 2024. Arief menjelaskan bahwa pada saat kejadian, anggota Propam yang bertugas tidak mengetahui permasalahan yang tengah dihadapi oleh AKP Dadang, sehingga tidak langsung melakukan tindakan seperti yang diharapkan.
“Saat itu, anak buahnya Kabid Propam yang piket memang kaget. Bayangkan saja, orang sedang enak-enaknya istirahat, tiba-tiba ada yang datang, dan itu adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan,” ujar Arief dalam keterangannya di Mapolda Sumbar.
Arief mengungkapkan bahwa pada saat AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Hal ini disebabkan jarak yang cukup jauh antara Solok Selatan dan Padang, yang dapat memakan waktu sekitar 4 hingga 5 jam perjalanan. Peristiwa yang terjadi pada pukul 00.15 WIB malam sebelumnya, baru dilaporkan ke Mapolda pada dini hari, yang menyebabkan ketidaktahuan anggota Propam mengenai permasalahan yang terjadi.
“Tentu saja anggota Propam yang piket tidak mengetahui permasalahan tersebut, karena mereka baru mendapat informasi setelah AKP Dadang sampai di Polda, pada waktu yang cukup larut,” tambah Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa proses yang terjadi pada saat pemeriksaan awal terhadap AKP Dadang bukanlah bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan tersebut merupakan wawancara awal, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Baru setelah laporan masuk, prosedur pemeriksaan yang lebih formal dilakukan, termasuk pemborgolan dan pemberian rompi tahanan.
“Setelah itu, sesuai prosedur, AKP Dadang baru diborgol dan diberi rompi tahanan. Jadi, dalam video yang beredar, seolah-olah dia datang dengan pengawalan. Padahal itu adalah bagian dari proses awal pemeriksaan,” jelas Arief.
Insiden ini menarik perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat berada di Mapolda Sumbar. Namun, Kompolnas menegaskan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam penyidikan.
Sementara itu, Polda Sumbar terus mendalami kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ryanto Ulil Anshari, yang menyebabkan tewasnya korban. Polisi masih menginvestigasi motif dan latar belakang kejadian yang memicu tindakan tersebut.
(JOHANSIRAIT)
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL