BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Persahabatan Berakhir Tragis: Mahasiswa FH UMA Dibunuh Teman Sendiri

Raman Krisna - Rabu, 19 November 2025 21:08 WIB
Persahabatan Berakhir Tragis: Mahasiswa FH UMA Dibunuh Teman Sendiri
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora saat konferensi pers kasus pembunuhan, di Patumbak. (Foto: tribun)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA), Bonio Raja Gadjah (18), hanya dalam tempo 2x24 jam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial SYA (18), teman masa kecil korban, ditangkap pada Minggu dini hari, tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Pasar XII, Dusun IV, Gang Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

"Korban mengajak tersangka untuk menginap karena saat itu sendirian di rumah. Sebelumnya mereka membeli ganja kering di Pasar XII untuk digunakan bersama," kata Calvijn dalam konferensi pers di TKP, Rabu (19/11).

Baca Juga:

Menurut Calvijn, motif pembunuhan dipicu kebutuhan tersangka membayar iuran kredit sepeda motor yang menunggak.

Dalam keadaan tidur, korban diserang tersangka menggunakan gunting, linggis, dan pisau dapur hingga tewas.

"Tersangka memukul kepala korban dengan linggis, menikam leher dan kepala dengan gunting, lalu menambah tusukan di punggung dengan pisau. Setelah korban tewas, tersangka merampok harta korban, termasuk dompet, handphone, dan sepeda motor," ujarnya.

Polisi menjerat SYA dengan Pasal 340 KUHP subs 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun.

Kepolisian menegaskan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait dampak pergaulan bebas dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.*


(s/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Bantah Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
GRIB Jaya Medan Apresiasi Kinerja Kombes Calvijn, Dukung Program Prioritas Polrestabes
Pria Medan Ditangkap Usai Jual Beruang Madu Diawetkan ke Aceh Senilai Rp 7,5 Juta
Makin Terang! Polisi Kantongi Fakta Baru di Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Polisi Ungkap Kronologis Hubungan Terlarang Berakhir Maut di Deli Serdang
Kebakaran Misterius di Rumah Hakim Medan, Polisi Periksa 39 Saksi dan Rekaman CCTV
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru