Polrestabes Medan laukakan penyelidikan lanjutan di rumah milik Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jl. Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Rabu (5/11/2025). (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan ada hal menarik di balik kebakaran rumah HakimKhamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa siang, 4 November 2025, menghanguskan satu unit rumah permanen khususnya di bagian kamar dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasus ini ditangani oleh tim gabungan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Labfor Medan.
Hingga Rabu (19/11/2025), tim telah memeriksa 49 saksi, termasuk saksi korban, petugas pemadam kebakaran, dan warga sekitar.
"Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang. Keterangan mereka kami padukan dengan pengecekan manual atau konvensional," kata Calvijn.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa temuan menarik dari CCTV pada tanggal 14 November lalu kini sedang dikaji bersamaan dengan keterangan saksi.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan detail hal menarik tersebut karena penyidikan masih berlangsung.
"Sudah mulai sinkron, dalam perpaduan bukti yang ada, termasuk tangkap layar CCTV dari beberapa titik lokasi. Penjelasan lengkap akan kami sampaikan nanti," ujar Calvijn.
Penyelidikan kasus kebakaran ini diharapkan segera memberikan titik terang, termasuk pengungkapan identitas pelaku yang saat ini masih dalam proses penyidikan.*
(vv/ad)
Editor
: Raman Krisna
Polisi Temukan “Hal Menarik” di Balik Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 49 Saksi Diperiksa