Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SUMATERA UTARA- Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menetapkan Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Cristine (28).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berlangsung pada 23 Oktober 2025.
Baca Juga:
"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Meski berstatus tersangka, Megawati tidak ditahan.
Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan tahap I dan saat ini menunggu penelitian jaksa penuntut umum.
"Sudah sampai tahap I. Tidak ditahan," jelas Siti.
Kasus ini mencuat setelah video viral memperlihatkan cekcok antara Megawati dan pramugari Wings Air di dalam pesawat rute GunungsitoliāKualanamu pada 13 April 2025.
Video itu memperlihatkan dugaan kontak fisik yang dilakukan Megawati terhadap pramugari.
Menurut Wings Air, insiden bermula ketika Megawati membawa koper berlabel bagasi ke kabin, sementara prosedur standar mengharuskan bagasi dimasukkan ke kargo.
"Pelanggan MZ berusaha melepas label bagasi, tidak mengikuti instruksi awak kabin, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air.
Megawati membantah tuduhan bahwa koper itu miliknya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.