BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pengacara Gubernur Bengkulu Protes Pemeriksaan Rohidin Mersyah oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 10:04 WIB
52 view
Pengacara Gubernur Bengkulu Protes Pemeriksaan Rohidin Mersyah oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengacara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mengungkapkan protes terkait dengan pemeriksaan kliennya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aizan merasa tindakan KPK tersebut tidak adil dan terlalu tendensius, mengingat pemeriksaan dilakukan menjelang masa pencoblosan pada Pilkada 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi.

Aizan Dahlan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, yang dilakukan oleh KPK pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, menunjukkan adanya potensi politisasi dalam proses hukum ini. Ia menilai bahwa waktu penangkapan dan pemeriksaan ini sangat mencurigakan, khususnya terkait dengan timingnya yang dilakukan menjelang hari pencoblosan Pilkada.

“Pada saat injury time, masa tenang, paslon (pasangan calon) diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma setelah diperiksa, ya kembalikan lho,” ujar Aizan saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Minggu (24/11/2024). Menurut Aizan, meskipun tidak ada masalah dengan proses pemeriksaan, yang menjadi masalah adalah kenapa setelah diperiksa, kliennya masih belum dikembalikan.

Baca Juga:

Aizan juga menuduh KPK terkesan memiliki agenda politik dalam menangani kasus ini. “Kami melihat KPK terlalu tendensius dalam persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini,” tambah Aizan. Ia menyebutkan bahwa lebih besar kepentingan politik yang bermain ketimbang persoalan hukum yang sesungguhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam, dengan mengamankan delapan orang, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang. OTT ini dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada yang sedang berlangsung. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa dugaan pungutan tersebut berkaitan dengan pembiayaan kampanye Pilkada yang sedang berlangsung di Bengkulu.

Baca Juga:

“OTT ini berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada,” ujar Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024). Namun, identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut belum diungkap oleh pihak KPK.

Terkait dengan status hukum para pihak yang diamankan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Gubernur Rohidin Mersyah termasuk salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polresta Bengkulu. “Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” kata Deddy.

Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari para pihak yang diamankan tersebut. Oleh karena itu, publik dan pihak terkait masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan dan kemungkinan penetapan tersangka.

Keputusan KPK untuk memeriksa Gubernur Rohidin Mersyah di tengah masa tenang Pilkada 2024 ini menambah ketegangan di tengah-tengah proses pemilihan. Rohidin Mersyah, yang merupakan calon petahana dalam Pilkada Bengkulu 2024, belum memberikan komentar resmi terkait peristiwa ini, dan keluarga serta tim hukum masih mengkaji langkah selanjutnya.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu, semakin menarik perhatian, mengingat kontroversi yang muncul akibat OTT ini. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, tanpa ada intervensi politik yang mempengaruhi hasil Pilkada tersebut.

KPK Beri Penjelasan Sementara itu, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan yang dilakukan pada Gubernur Rohidin Mersyah, meskipun mereka memastikan bahwa proses OTT dan pemeriksaan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam waktu 1×24 jam, KPK diharapkan akan memberikan keputusan lebih lanjut tentang status hukum para pihak yang terlibat.

Dengan situasi yang memanas menjelang hari pencoblosan, perhatian publik kini terfokus pada bagaimana KPK akan menyelesaikan kasus ini dan apakah tindakan ini akan berdampak pada jalannya Pilkada Bengkulu yang akan datang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prajurit Tangguh! Satgas Yonif 741/GN Lari Bersama Sejauh 5 KM di Wilayah Perbatasan
Bhakti Sosial Polsek Denpasar Utara dan Bhayangkari di Yayasan Sehati Bali, Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Denpasar Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Ngurah Rai
Kakorsabhara Polri Dorong Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Polsek Bangli Intensifkan Blue Light Patrol, Jaga Keamanan Malam Hari
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beri Arahan kepada Warga Binaan Perempuan
komentar
beritaTerbaru
Jokowi bukan Nabi

Jokowi bukan Nabi

OlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,

Opini