BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Dua Kali Mangkir, Erwin Saleh di Ambang Pencekalan oleh Kejari Medan

Raman Krisna - Kamis, 20 November 2025 21:34 WIB
Dua Kali Mangkir, Erwin Saleh di Ambang Pencekalan oleh Kejari Medan
Erwin Saleh. (Foto: Dok. posmetromdn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan bergerak cepat menjegal langkah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh (ES), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024.

Dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, ES kini diambang pencekalan agar tidak meninggalkan Indonesia.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma SH MH, menyatakan surat pencekalan sudah disiapkan dan segera dikirimkan ke pihak Imigrasi.

Baca Juga:

"Kami akan segera mengirimkan surat pencekalan terhadap tersangka ES," ujarnya, Kamis (20/11/2025).

ES diketahui dua kali tidak memenuhi panggilan resmi dengan alasan sakit.

Untuk memverifikasi kondisi kesehatannya, penyidik berencana memeriksa langsung ke rumah sakit.

"Tim akan menilai apakah yang bersangkutan benar-benar layak dirawat," jelas Dapot.

Kasus korupsi MFF 2024 menyeret tiga tersangka.

Dua di antaranya, Benny Iskandar Nasution (BIN) Kadis Koperasi UKM Perindag, dan MH Direktur CV Global Mandiri, telah ditahan selama 20 hari di Rutan Tanjung Gusta.

ES ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis, pembayaran sub-vendor secara tidak resmi, dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak.

Nilai kontrak MFF 2024 mencapai Rp 4,85 miliar, tetapi kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,132 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru