Prabowo Instruksikan Percepatan Pemulihan Listrik dan Logistik di Sumatera
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA — Pengacara Hotman Paris kembali melontarkan komentar pedas kepada rivalnya, Razman Arif Nasution, setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Razman terkait vonis kasus pencemaran nama baik.
Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terhadap Razman.
Putusan itu merupakan buntut dari tudingan Razman yang menyebut Hotman memiliki kelainan seksual saat menangani kasus mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.Baca Juga:
20 November 2025, Hotman mempertanyakan mengapa Razman tidak lagi muncul di media sosial setelah putusannya dikuatkan.
"Hei, di mana kau botak? Kau sudah dikuatkan putusan pengadilan tinggi. Kok kau menghilang dari media belakangan ini?" kata Hotman.
Hotman menegaskan bahwa sejak awal ia yakin Razman bakal kalah di persidangan.
"Kamu salah orang. Lawannya Hotman Paris. Itu sudah jelas terbukti," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman kembali menyindir keras rivalnya tersebut.
Ia menyebut karier Razman di Jakarta telah hancur setelah berita acara sumpah (BAS) Razman dibekukan oleh pengadilan, sehingga ia tidak dapat lagi berpraktik sebagai pengacara.
"Pulanglah kau ke kampung menggembala bebek, lebih bahagia. Daripada sekarang tidak bisa praktik," ucap Hotman.
Ia bahkan menantang Razman untuk memikirkan kembali sumber penghasilannya.
"Jadi kau mau cari duit dari mana? Pulanglah kau, itu nasihat saya," kata Hotman.
Dihubungi terpisah, Razman menilai putusan hakim tidak sesuai dengan perbuatannya.
"Putusan tersebut sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ujar Razman.
Ia mempertanyakan mengapa hukuman untuk dirinya lebih berat dibanding mantan kliennya, Iqlima Kim, yang juga divonis bersalah namun hanya dijatuhi enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan serta denda Rp100 juta.
"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan diakui sebagai kuasa hukum, justru mendapat hukuman lebih berat daripada kliennya?" katanya.
Kasus ini berawal ketika Razman mendampingi Iqlima Kim yang mengaku mengalami pelecehan oleh Hotman Paris.
Namun Razman kemudian menuding Hotman memiliki kelainan seksual—pernyataan yang membuat Hotman melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Perseteruan dua pengacara ini menjadi salah satu konflik hukum yang paling banyak menyita perhatian publik sepanjang 2025.*
(tm/dh)
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir b
NASIONAL
JAKARTA Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia kembali memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu malam,
NASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai wacana koalisi permanen yang disuarakan Ketua Umum P
POLITIK
TAPANULI SELATAN Solidaritas warga terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan kembali mengalir. Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf
NASIONAL
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan penanganan darurat bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL