JAKARTA — Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial N (41) menjadi korban pelecehan seksual berupa tindakan eksibisionis oleh seorang tukang ojek berinisial B (62) di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku kini diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan.
Kompol Haris Akhmad, Kapolsek Tanah Abang, mengatakan tindakan pelaku dilakukan dalam dua kesempatan.
Pertama pada Selasa, 11 November 2025, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Kejadian kedua terjadi Kamis, 20 November, saat korban sedang berolahraga, di mana pelaku kembali mengagetkan korban dari belakang sehingga menimbulkan rasa takut.
"Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan sehingga korban merasa tidak nyaman dan tidak aman," ujar Haris, Jumat, 21 November 2025.
Haris menambahkan bahwa pelaku saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis.
Polisi menyatakan ancaman hukuman pelaku kemungkinan di bawah lima tahun, karena tindakannya mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa terancam bagi korban serta masyarakat.
"Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya ketertiban dan keamanan warga," kata Haris.
Kejadian ini menambah catatan kasus pelecehan di Jakarta, yang menyoroti pentingnya pengawasan, perlindungan korban, dan penegakan hukum bagi pelaku pelecehan seksual di ruang publik.* (in/dh)
Editor
: Adam
Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis di Jakpus, Pelaku Ditangkap