Konferensi pers Polrestabes Medan mengungkapkan motif di balik pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaru Waruwu, oleh 4 tersangka, Jumat (21/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Polisi mengungkap motif di balik pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaru Waruwu, yang sebelumnya menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
PolrestabesMedan memastikan aksi tersebut dilatarbelakangi unsur sakit hati. Empat orang pelaku telah ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pelaku utama, Fahrul Azis Siregar, merupakan mantan sopir korban.
Ia merencanakan pembakaran dan pencurian setelah memendam kekecewaan pribadi.
"Ada unsur sakit hati pelaku. Setelah keluar dari pekerjaan, yang bersangkutan kemudian merencanakan pembakaran dan pencurian," ujar Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.
Fahrul bekerja dengan korban selama sekitar tiga tahun, termasuk saat Khamozaru masih bertugas di PN Rantau Prapat.
Pengetahuan ini ia manfaatkan untuk masuk ke rumah di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
"Pelaku mengatakan sudah bekerja sejak sebelum menikah. Kondisi hubungan berjalan lancar hingga kemudian ia keluar," kata Calvijn.
Aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Fahrul dibantu Oloan Hamonangan Simamora, orang dekat keluarga korban.
Dari Oloan, Fahrul mengetahui informasi terkait rumah yang sedang kosong dan situasi setelah kejadian."
Oloan juga membantu membersihkan dan mengangkat barang-barang di lokasi. Keduanya memiliki kedekatan sebagai sesama jemaat gereja," ujar Calvijn.
Selain keduanya, polisi menciduk Hariman Sitanggang yang membantu menjual emas hasil pencurian, serta Medy Mehamat Amosta Barus, pemilik toko emas yang menjadi penadah.
Polisi menegaskan hingga saat ini penyidikan tidak menemukan adanya motif lain di luar faktor sakit hati.
"Penyidik belum menemukan sebab lain yang memicu peristiwa pembakaran dan pencurian," ujar Calvijn.
Kebakaran terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.41 WIB. Api muncul dari bagian kamar rumah dan dengan cepat menyebar.
Penghuni yang mengetahui kebakaran segera melapor. Petugas Disdamkarmat Medan yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api kurang dari satu jam.
Rumah yang terbakar merupakan kediaman HakimKhamozaru Waruwu, yang diketahui tengah memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami peran setiap pelaku.*