JAKARTA, – Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran strategisnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manila.
Nasir menegaskan, keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia pada 3 September 2024 menjadi kunci utama bagi proses hukum di Filipina yang berujung pada vonis berat.
"Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional," ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Politisi PKS itu menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan institusi penegak hukum menghadapi kejahatan modern, termasuk perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional.
Nasir mendorong pemerintah agar terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.
Selain menyoroti keberhasilan penegakan hukum, Nasir menilai vonis seumur hidup terhadap Guo merupakan kemenangan bagi keadilan internasional dan korban perdagangan manusia.
"Kasus ini menunjukkan kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya," tegasnya.
Politisi asal Aceh ini berharap momentum ini menjadi dorongan bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional, guna mencegah dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.*
(dh)
Editor
: Adam
Nasir Djamil Apresiasi Polri atas Penangkapan Alice Guo, Mantan Wali Kota Filipina Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup