Kapolri Terima Gelar Kehormatan Tapak Suci di Semarang, Diminta Jadi Cooling System Masyarakat
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
MEDAN - Penanganan perkara pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis menguak aroma tak sedap. Bagaimana tidak. Mayat korban tidak ditemukan karena dibuang di laut. Namun jaksa penuntut umum (JPU) ngotot minta hasil visum korban.
Walhasil, berkas perkara ini masih dinyatakan belum lengkap (P19) dan dikembalikan ke penyidik kepolisian oleh JPU.
Makin parahnya, 7 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ditangguhkan penahanannya. Kini, para tersangka menghirup udara bebas, karena berkas belum dilengkapi penyidik berdasarkan petunjuk jaksa.
Baca Juga:
Penyidik Dirkrimum Polda Sumut telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) perkara pembunuhan ini kepada Pipit Widari, istri korban selaku pelapor.
Dari SP2HP tersebut, diketahui bahwa dari hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan oleh penuntut ke penyidik untuk kesekian kalinya.
"Adapun hambatan penyidik berdasarkan Surat dari Kejati Sumut Nomor: B-5687/L.2.4./Eoh. 1/09/2025 tertanggal 01 September 2025 perihal Pengantar Berita Acara Konsultasi dan Koordinasi Penanganan Perkara Pidana adalah Jaksa Penuntut Umum meminta Hasil Visum et Repertum terhadap korban a.n. SYAHDAN SYAHPUTRA LUBIS untuk memastikan kematiannya," demikian isi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani Ps Kasubdit III TP Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Purba tertanggal 18 November.
Dijelaskan, upaya yang sudah dilakukan penyidik adalah sudah berupaya dengan maksimal untuk melakukan pencarian keberadaan korban. Menurut para pelaku, ditenggelamkan di tengah laut Desa Samalanga, Kecamatan Bireun, Provinsi Aceh. Namun sampai sekarang tidak ditemukan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengakui alasan berkas perkara ini P19. "Benar. Jaksa meminta hasil tes DNA dan hasil visum et repertum," kata Indra saat dikonfirmasi via whatsapp. Lalu bagaimana dengan mayatnya yang sudah dibuang ke laut? Indra tak menjawab lebih lanjut.
TERSANGKA DITANGKAP
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka pembunuhan ini yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS dan AB.
Penangguhan pehanan para tersangka, telah diketahui Pipit Widari selaku istri korban. Penyidik belum bisa melengkapi petunjuk JPU untuk menyampaikan hasil visum jasad korban. "Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal," kata Pipit.
Ia sangat kecewa dengan penanganan perkara ini. Suaminya jelas sudah dibunuh para pelaku. Namun para pelakunya dibebaskan karena jasad suaminya tidak ditemukan.
"Suami saya jelas dibunuh. Ada pengakuan pelaku, ada rangkaian kejadian. Tapi karena mayatnya tidak ditemukan, proses hukum hanya berputar-putar," tandasnya.*
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti maraknya konten hoaks aksi demonstrasi di media sosial yang dis
POLITIK
JAKARTA Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebutkan korban yang berhasil diselamatkan dalam
PERISTIWA
JAKARTA Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ahmad Humam Hamid, menyampaikan harapannya usai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA