BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Diskotek Ilegal Kembali Beroperasi di Bukit Lawang, Warga Desak Penutupan Total

Raman Krisna - Minggu, 23 November 2025 14:12 WIB
Diskotek Ilegal Kembali Beroperasi di Bukit Lawang, Warga Desak Penutupan Total
Aktivitas diskotek kembali memicu keresahan publik di Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat. (Foto: Ist. BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT - Aktivitas diskotek kembali memicu keresahan publik di Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat.

Tempat hiburan malam yang sebelumnya dikenal sebagai Diskotek BS dan sempat disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kini kembali beroperasi dengan nama baru, DF.

Meski berganti nama, warga menilai rekam jejak pelanggaran sebelumnya tidak dihapus.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim, mendesak Satpol PP Langkat untuk mengambil tindakan tegas, bukan sekadar peringatan administratif.

Ia meminta bangunan diskotek dirobohkan segera dengan koordinasi Polres Langkat.

"Perubahan nama tidak menghapus persoalan. Yang dibutuhkan penindakan, bukan administrasi. Jika dibiarkan, publik akan menilai cukup ganti papan nama pun sudah bisa beroperasi lagi," ujar Rahim, Minggu (23/11/2025).

Rahim juga menyoroti dugaan bahwa diskotek DF beroperasi tanpa izin dan berada di atas tanah milik PTPN.

Ia mempertanyakan koordinasi antarinstansi terkait.

Sementara itu, Kasatpol PP Langkat, Dameka Singarimbun, menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan lisan setelah video diskotek beredar di media sosial.

Ia menegaskan akan menindaklanjuti dengan surat peringatan tertulis jika pengelola tidak mematuhi peringatan.

Warga Bukit Lawang meminta penutupan total, menilai keberadaan diskotek merusak citra kawasan wisata alam yang dikenal hingga mancanegara.

Mereka juga menuding tempat itu menjadi sarang peredaran narkoba.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru