BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Pengamat Sesalkan Kodam I/BB Kelola Lapangan Golf: Pelanggaran UU TNI

Redaksi - Senin, 24 November 2025 10:06 WIB
Pengamat Sesalkan Kodam I/BB Kelola Lapangan Golf: Pelanggaran UU TNI
Lapangan Golf Bukit Barisan Golf Course (BBGC), Desa Tuntungan, Deliserdang, Provinsi Sumut (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dugaan keterlibatan langsung Kodam I/BB dalam bisnis pengelolaan Lapangan Golf Bukit Barisan Golf Course (BBGC), Desa Tuntungan, Deliserdang, Provinsi Sumut, masih terus menjadi sorotan publik.

Pengamat kebijakan publik Ratama Saragih menyesalkan sikap Kodam I/BB yang diduga masih bernisnis dengan mengelola lapangan golf BBGC Tuntungan.

"Sebagai institusi keamanan negara, Kodam I/BB seharusnya mampu menjaga diri dengan mematuhi aturan perundang-undang. Bukan menjadi institusi negara pelanggar peraturan perundang-undangan," tegas Ratama Saragih, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:

Menurut Ratama Saragih, masyarakat membutuhkan TNI yang mampu menjaga profesionalitas dan taat peraturan perundang-undangan. Masyarakat membutuhkan TNI yang menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ratama Saragih mengharap agar Kodam I/BB jangan mengotori kemurnian TNI dalam menjaga profesionalitasnya. "Jangan gara-gara nila setitik, rusak gulai sebalanga. Jangan gara-gara Kodam I/BB yang diduga berbisnis mengelola lapangan golf BBGC Tuntungan, nama baik institusi TNI yang menjadi buruk di mata masyarakat," tegas Ratama memberi gambaran.

Sehubungan dengan itu, Ratama Saragih menyarankan, agar Kodam I/BB segera melakukan evaluasi total, dengan menyerahkan pengelolaan Lapangan Golf BBGC Tuntungan tersebut kepada swasta. "Jangan gara-gara untung dikit yang dinikmati oknum-oknum tertentu, nama baik institusi TNI jadi tidak baik di mata masyarakat," tegas Ratama.

KODAM I/BB DIDUGA MASIH KELOLA LAPANGAN GOLF
Sesuai hasil investigasi bitvonline.com, Kodam I/BB diduga kuat masih mengelola Lapangan Golf BBGC Tuntungan, Sumut. Padahal, UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 secara terang melarang prajurit TNI terlibat bisnis.

"Iya, operasional dipegang Kodam," ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, ketika ditemui di lokasi Lapangan Golf BBGC Tuntungan, Minggu, 16 November 2025 lalu.

AWAL KERJASAMA
Keterlibatan Kodam I/BB dalam berbisnis pengelolaan Lapangan Golf BBGC, diawali dari surat permohonan Syamsurizal selaku Ketua Pegolf Profesional Indonesia tertanggal 24 April 2017.

Dalam suratnya, Syamsurizal memohon untuk mengelola lahan seluas 60.000 M2 milik Kodam I/BB untuk dijadikan sebagai lapangan golf profesional. Permohonan itu ternyata mendapat sambutan positif dari Kodam I/BB.

Pada 4 September 2017, Kodam I/BB dan CV Sinar Alam Mandiri sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN).

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani langsung Pangdam I/BB yang ketika itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri dan Syamsurizal selaku Direktur CV Sinar Alam Mandiri. Sejak penandatanganan perjanjian kerjasama itu, Lapangan Golf BBGC dikelola Syamsurizal melalui perusahaannya CV Sinar Alam Mandiri.

Pada pasal 4 dari perjanjian mengatur bahwa, jangka waktu pengelolaan lapangan golf tersebut selama 15 tahun, dihitung sejak penandatanganan perjanjian. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf berakhir pada 3 September 2032.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru