AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) terkait dugaan penghambatan penyidikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. (Foto: Ist/
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA- Kepala Satuan Tugas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).
Laporan itu menuding Rossa menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Ketua KAMI, Yusril SK, mengatakan laporan diserahkan pada 17 November 2025.
Ia menilai penyidikan berjalan timpang karena Bobby belum pernah dipanggil sebagai saksi, meski namanya disebut relevan dalam konstruksi perkara.
"Kami melihat adanya upaya menghalangi proses hukum. Prinsip equality before the law tidak boleh dilanggar," kata Yusril dalam keterangan tertulis. ---