Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Masuki Babak Pembuktian
JAKARTA Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar
Hukum dan Kriminal
MEDAN — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) menyatakan seluruh kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I telah dipulihkan.
Total kerugian mencapai Rp263,435 miliar dan seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik.
Pengembalian terakhir diterima pada Senin, 24 November 2025, senilai Rp113.435.080.000.Baca Juga:
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, penyidik juga menerima setoran kerugian negara sebesar Rp150 miliar.
Dengan dua tahap pengembalian tersebut, total kerugian yang dihitung ahli kini telah tuntas.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa kerugian negara muncul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan dari HGU yang berubah menjadi HGB.
Kewajiban tersebut seharusnya dipenuhi dalam kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land. Namun, kewajiban itu justru diabaikan melalui permufakatan jahat para tersangka.
"Perhitungan ahli menyebut total kerugian akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp263.435.080.000," kata Harli dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumut.
Ia menegaskan bahwa dengan pengembalian dana Rp113 miliar lebih dari PT NDP, seluruh kerugian negara kini telah sepenuhnya dipulihkan.
Harli menambahkan, penegakan hukum tidak hanya mengejar penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara.
"Penyidik tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejati Sumut telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Irwan Peranginangin (IP), Direktur PTPN II periode 2020–2023,
- Askani (AKS), Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode 2022–2025,
- Abdul Rahim Lubis (ARL), Kepala BPN Deli Serdang tahun 2022,
- Iwan Subakti (IS), Direktur PT Nusa Dua Propertindo.
JAKARTA Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakar
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melepas lima mahasiswa Program Studi Perhotelan, Diploma III Fakultas Vokasi, untuk men
Pendidikan
SIMALUNGUN Curah hujan tinggi kembali memicu banjir di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten
Peristiwa
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali bertambah. Hingga Kamis
Peristiwa
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa evaluasi program Sekolah Rakyat selama empat bulan sejak diluncurkan m
Pendidikan
JAKARTA Samsung kembali memperluas lini tablet premium mereka melalui kehadiran Galaxy Tab S11 Series, yang diklaim membawa lompatan bes
Sains & Teknologi
LANGKAT Mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, diduga terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Belanda Maxima di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 November 2025. Di sela pe
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri alur perintah proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk
Hukum dan Kriminal
JAKARTA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi tuan rumah Workshop Safety Gudang dan Bahan Peledak Semester II Tahun 2025, agenda tahunan
Berita