Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan, Salurkan Sembako dan Santunan
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
JAKARTA – Sengketa lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), kini tengah dalam pengawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memastikan pihaknya tengah melakukan proses legal due diligence untuk menelusuri hak kepemilikan yang sah secara hukum.
"Sekarang ini kita sedang melakukan legal due diligence, proses paling proper dan paling benar. Kan enggak mungkin semuanya benar karena ada di satu objek yang sama, tapi ada dua objek sertifikat, pasti ada yang salah," ujar Nusron saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).Baca Juga:
Proses pembuktian ini dilakukan untuk menentukan pihak yang berhak secara sah, dengan indikasi awal pihak yang memiliki kepemilikan lebih dahulu biasanya memiliki potensi kebenaran lebih tinggi.
Dalam kasus ini, Nusron menyebut PT Hadji Kalla memiliki keunggulan karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan tersebut telah diperpanjang pada 2016 dan berlaku hingga 2036.
"Yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang. Biasanya yang duluan itu 70% lah yang lebih benar, tapi enggak menjamin ya," kata Nusron.
Nusron menambahkan, setelah proses legal due diligence selesai, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk PT GMTD dan PT Hadji Kalla, untuk menyampaikan hasil temuan secara resmi.
Sengketa ini memicu protes JK yang meninjau langsung tanah seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
JK menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik sah lahan tersebut dan menuduh adanya upaya perampasan oleh mafia tanah.
Sementara itu, pemegang saham GMTD sekaligus CEO Lippo Group, James Riady, menegaskan bahwa pengelolaan lahan tersebut berada di bawah perusahaan daerah dengan struktur saham publik, bukan di bawah kontrol Lippo Group.
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," ujarnya.
Sengketa ini juga melibatkan gugatan pihak ketiga, Mulyono, yang menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan demikian, total terdapat tiga pihak yang bersengketa di atas lahan yang sama.
Proses legal due diligence yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah konflik berkepanjangan terkait hak kepemilikan lahan strategis di Makassar ini.*
(cb/ad)
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperkuat kerja sama internasional dengan Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKD
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung kondisi Jalan Veteran di kawasan Pasar 9 Manunggal, Kelurahan Tan
NASIONAL
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menuntaskan pembangunan jalur kereta api TransSumatra d
NASIONAL
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta desain pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dimatangkan sebelum proy
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IIA Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Penge
HUKUM DAN KRIMINAL