Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Stok Beras Dinilai Aman dan Cukupi
KISARAN, SUMATERA UTARA Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Forkopimda melaksanakan kegiatan peninjauan pos pam Lebaran dan sidak gudang
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Keputusan ini diambil dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin, 24 November 2025.
Salah satu perkara yang memperoleh penghentian penuntutan adalah kasus penadahan BBM Dexlite yang melibatkan Maharani binti Sabe, tersangka dari Kejaksaan Negeri Paser.Baca Juga:
Maharani dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP terkait dugaan pembelian solar Dexlite hasil penggelapan.
Kasus bermula pada 14 Juli 2025 ketika Fadliansyah Bin M. Ali Sabri menggelapkan 20 liter BBM dari kendaraan bus milik PT Mandiri Herindo Adiperkasa.
BBM tersebut kemudian ditawarkan kepada Maharani dan dibeli seharga Rp10.000 per liter, jauh di bawah harga resmi SPBU.
Maharani menggunakannya untuk kendaraan pribadinya, bukan dijual kembali.
Proses RJ dilaksanakan melalui mediasi pada 6 November 2025. Maharani mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, dan pihak korban memaafkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho mengajukan penghentian penuntutan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang selanjutnya diteruskan ke Jampidum hingga disahkan secara nasional.
Selain Maharani, enam perkara lain yang disetujui RJ meliputi kasus di Polewali Mandar, Asahan, dan Bangka dengan berbagai pasal KUHP terkait penggelapan dan penadahan.
Pertimbangan pemberian RJ antara lain tersangka dan korban berdamai secara sukarela, tersangka belum pernah dipidana, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, dan proses perdamaian tidak ada paksaan.
Selain itu, persidangan dinilai tidak memberikan manfaat lebih besar bagi para pihak.
KISARAN, SUMATERA UTARA Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Forkopimda melaksanakan kegiatan peninjauan pos pam Lebaran dan sidak gudang
PEMERINTAHAN
KISARAN, SUMATERA UTARA PD Pemuda Muhammadiyah Asahan menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/03/2026) pukul 17.48
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat
POLITIK
JAKARTA Enam hari pascainsiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan akan menggelar rukyatulhilal atau pengamatan bulan sabit untuk menen
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Imam Besar Masjid Raya AlAbror, As
NASIONAL
PADANG Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Den
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penundaan pengiriman pasukan Indonesia untuk misi perdamaian di Gaza,
NASIONAL