Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Dugaan skandal pajak yang menyeret PT Djarum kembali mencuat.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai kasus ini bukan hal baru dan kerap mengarah pada praktik kongkalikong pajak yang sulit dibuktikan.
"Kalau melihat lima orang yang dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung, cukup lengkap untuk disebut sebagai kongkalikong pajak. Ada oknum petugas pajak tiga orang, oknum konsultan pajak satu orang, dan wakil wajib pajak," ujar Prianto, Minggu (23/11).Baca Juga:
Prianto menjelaskan, skema yang sering muncul berupa imbalan atau gratifikasi yang diberikan melalui konsultan pajak sebagai perantara antara wajib pajak dan petugas pemeriksa.
"Pengurangan utang pajak saat pemeriksaan bisa dilakukan secara normal jika wajib pajak menyerahkan bukti pendukung tambahan. Namun, di lapangan sering terjadi imbalan di luar prosedur resmi," tambahnya.
Fenomena tersebut, menurut Prianto, lazim terjadi sebelum terbitnya Surat Ketetapan Pajak.
"Contohnya, utang pajak seharusnya Rp1.000, bisa dinegosiasikan menjadi Rp500 'all in', termasuk jatah oknum petugas pajak. Sisanya bisa dibagi antara oknum yang terlibat," ujarnya.
Prianto menegaskan, meski cerita tersebut sulit dibuktikan, kisah-kisah dari berbagai sumber menunjukkan praktik semacam ini memang terjadi di sejumlah kasus pajak besar.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengajukan permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga Mei 2026.
Langkah ini untuk mendukung penyidikan dugaan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.
"Pencegahan ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan," kata Prianto.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan, sementara publik menunggu hasil resmi yang dapat menegaskan apakah praktik kongkalikong pajak benar-benar terjadi dalam kasus PT Djarum.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN