Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
JAKARTA Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Keputusan ini diambil dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin, 24 November 2025.
Salah satu perkara yang memperoleh penghentian penuntutan adalah kasus penadahan BBM Dexlite yang melibatkan Maharani binti Sabe, tersangka dari Kejaksaan Negeri Paser.Baca Juga:
Maharani dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP terkait dugaan pembelian solar Dexlite hasil penggelapan.
Kasus bermula pada 14 Juli 2025 ketika Fadliansyah Bin M. Ali Sabri menggelapkan 20 liter BBM dari kendaraan bus milik PT Mandiri Herindo Adiperkasa.
BBM tersebut kemudian ditawarkan kepada Maharani dan dibeli seharga Rp10.000 per liter, jauh di bawah harga resmi SPBU.
Maharani menggunakannya untuk kendaraan pribadinya, bukan dijual kembali.
Proses RJ dilaksanakan melalui mediasi pada 6 November 2025. Maharani mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, dan pihak korban memaafkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho mengajukan penghentian penuntutan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang selanjutnya diteruskan ke Jampidum hingga disahkan secara nasional.
Selain Maharani, enam perkara lain yang disetujui RJ meliputi kasus di Polewali Mandar, Asahan, dan Bangka dengan berbagai pasal KUHP terkait penggelapan dan penadahan.
Pertimbangan pemberian RJ antara lain tersangka dan korban berdamai secara sukarela, tersangka belum pernah dipidana, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, dan proses perdamaian tidak ada paksaan.
Selain itu, persidangan dinilai tidak memberikan manfaat lebih besar bagi para pihak.
JAKARTA Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi u
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan
EKONOMI
DENPASAR, BALI Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polda Bali meluncurkan program Mudik Gratis Presisi Tahun 2026 di Terminal U
NASIONAL
DENPASAR, BALI Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polda Bali menurunkan 965 personel untuk memback up Polresta Denpasar dalam me
NASIONAL
MEDAN Sebuah video yang menarasikan seorang wanita tengah diduga menjual narkoba jenis sabusabu di pinggir jalan viral di media sosial,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi,
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan lonjakan harga minyak dunia hingga menembus USD100 per bare
EKONOMI
MEDAN Guna mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri b
PEMERINTAHAN
BATU BARA Perduli dengan sesama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyerahkan santunan kepada 22 anak yatim dan 115 ora
PEMERINTAHAN
BATU BARA, SUMATERA UTARA Dalam semangat kebersamaan bulan Ramadan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar acara buka puasa be
NASIONAL