BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Ahli Pidana: BAP Tak Sah Jadi Alat Bukti, Sidang Kasus AYP Makin Janggal

Zulkarnain - Selasa, 25 November 2025 15:10 WIB
Ahli Pidana: BAP Tak Sah Jadi Alat Bukti, Sidang Kasus AYP Makin Janggal
Saksi ahli pidana Berlian Simarmata memberikan pendapatnya di persidangan, Senin (24/11) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kesaksian ini memperkuat pernyataan dua anak Zul, EFI dan APA, yang sebelumnya juga mengatakan dipulangkan pada waktu yang sama.

Novi juga mengaku tidak pernah melihat korban AYP di rumah Zul. Ia mengetahui istri dan anak Zul dibawa polisi dari informasi satpam kompleks, dan tidak melihat surat tugas saat penjemputan.

Saksi lain, Ridwani, menyebut Zul dikenal sebagai warga yang baik dan dermawan. Ia menyumbang untuk musala dan berperilaku baik dalam pergaulan sehari-hari.

"Saya tidak yakin terdakwa melakukan pembunuhan," ujarnya.

Persidangan kasus kematian AYP ini kembali disorot karena persoalan pembuktian, absennya saksi kunci, dan dugaan ketidaksesuaian keterangan penyidik dalam proses pemeriksaan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Setelah Dua Kali Mangkir, Kadishub Medan Kini Resmi Ditahan Terkait Korupsi
Akses Padangsidimpuan–Medan via Tarutung Terputus Total Akibat Longsor di Sipirok
Kejaksaan RI Perluas Kerja Sama Internasional Lewat Donor’s Meeting 2025, Tawarkan 8 Fokus Kolaborasi Global
Festival Seni dan Qasidah Sumut 2025: Dorong Seni Islami Jadi Media Dakwah dan Kreativitas Generasi Muda
GEBRAK Semprot Ketua KPID Sumut Ikut Seleksi Dirut PUD Pasar Medan: Dugaan Etika Dilanggar, Aroma “Jalur Politik” Kian Menyengat
Rico Waas Tegaskan Proses PBG Harus Bersih, Tidak Ada Praktik Menyimpang: Jangan Aneh-Aneh!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru