Timur Tengah Lumpuh, Delapan Negara Hentikan Penerbangan Akibat Konflik Iran-AS-Israel
DOHA Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu kekacauan di kawasan Timur Tengah. Sedikitnya delapan negara menut
INTERNASIONAL
MEDAN — Ahli pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Berlian Simarmata, menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
BAP, menurutnya, hanya berfungsi sebagai petunjuk, bukan dasar pembuktian.
Pernyataan itu disampaikan Berlian saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian balita AYP, dengan terdakwa Zul Iqbal, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/11).Baca Juga:
"Keterangan saksi adalah apa yang disampaikan di persidangan. BAP hanya petunjuk untuk memperoleh bukti yang sesungguhnya. Keterangan di BAP tidak boleh dijadikan alat bukti kecuali terfaktakan di persidangan," ujar Berlian.
Menurut Berlian, jaksa penuntut umum (JPU) wajib menghadirkan saksi ke persidangan, kecuali saksi meninggal dunia atau terdapat alasan hukum yang sangat mendesak.
"Jika saksi tidak bisa dihadirkan, JPU bisa membacakan keterangannya di BAP, tetapi harus melihat konteksnya. Yang saya pahami, saksi di BAP itu wajib dihadirkan. Kalau tidak bisa hadir, pada prinsipnya tidak bisa dibacakan. Dalam perkara ini, menurut saya, terdakwa harus dibebaskan," kata Berlian.
Sebelumnya, JPU membacakan BAP Anlyra Zafira Lubis, ibu kandung korban, yang disebut sebagai saksi kunci.
Anlyra tidak dapat hadir karena berada di Malaysia. Keputusan JPU membacakan BAP ini memicu protes keras penasihat hukum Zul hingga melakukan walk out.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan dan BAP Anlyra dibacakan tanpa hambatan.
Selain menghadirkan ahli, penasihat hukum Zul Iqbal juga menghadirkan dua saksi fakta: Novi Sartika, Kepala Lingkungan tempat Zul tinggal, serta Ridwani, tetangga yang mengenal terdakwa.
Novi menyebut ia melihat istri dan lima anak Zul pulang tengah malam setelah diperiksa polisi, berbeda dengan keterangan penyidik yang mengaku mengantar pulang mereka sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saya lihat mereka pulang sekitar 00.30 WIB. Mereka tampak lemas," kata Novi.
Kesaksian ini memperkuat pernyataan dua anak Zul, EFI dan APA, yang sebelumnya juga mengatakan dipulangkan pada waktu yang sama.
Novi juga mengaku tidak pernah melihat korban AYP di rumah Zul. Ia mengetahui istri dan anak Zul dibawa polisi dari informasi satpam kompleks, dan tidak melihat surat tugas saat penjemputan.
Saksi lain, Ridwani, menyebut Zul dikenal sebagai warga yang baik dan dermawan. Ia menyumbang untuk musala dan berperilaku baik dalam pergaulan sehari-hari.
"Saya tidak yakin terdakwa melakukan pembunuhan," ujarnya.
Persidangan kasus kematian AYP ini kembali disorot karena persoalan pembuktian, absennya saksi kunci, dan dugaan ketidaksesuaian keterangan penyidik dalam proses pemeriksaan.*
(ad)
DOHA Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu kekacauan di kawasan Timur Tengah. Sedikitnya delapan negara menut
INTERNASIONAL
JAKARTA PT PLN Indonesia Power memastikan keandalan pasokan listrik di Sumatera Utara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Perus
EKONOMI
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mendorong industri perbankan segera memangkas suku bunga kredit guna memperkuat intermediasi dan mendorong p
EKONOMI
PADANG LAWAS Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengikuti rapat persiapan kunjungan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka Safari Ramadan t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gelombang serangan rudal Israel di Iran semakin meningkat. Sebuah sekolah dasar putri di kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran se
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan dan Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Batang Toru mengikuti pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I oleh In
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran dan Turkmenistan, Roy Soemirat, menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif
INTERNASIONAL
LUBUKPAKAM Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, resmi menunjuk Nusantara Tarigan Silangit sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten De
POLITIK
BATU BARA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meninjau pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Muhammadiy
NASIONAL
BIREUEN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama jajaran pengurus, menyalurkan paket bantuan Ramadan kepad
NASIONAL