Sumut Kembali Diselimuti Kabut Asap Kiriman, Bobby Nasution Pertimbangkan Modifikasi Cuaca
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
MEDAN — Ahli pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Berlian Simarmata, menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
BAP, menurutnya, hanya berfungsi sebagai petunjuk, bukan dasar pembuktian.
Pernyataan itu disampaikan Berlian saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian balita AYP, dengan terdakwa Zul Iqbal, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/11).Baca Juga:
"Keterangan saksi adalah apa yang disampaikan di persidangan. BAP hanya petunjuk untuk memperoleh bukti yang sesungguhnya. Keterangan di BAP tidak boleh dijadikan alat bukti kecuali terfaktakan di persidangan," ujar Berlian.
Menurut Berlian, jaksa penuntut umum (JPU) wajib menghadirkan saksi ke persidangan, kecuali saksi meninggal dunia atau terdapat alasan hukum yang sangat mendesak.
"Jika saksi tidak bisa dihadirkan, JPU bisa membacakan keterangannya di BAP, tetapi harus melihat konteksnya. Yang saya pahami, saksi di BAP itu wajib dihadirkan. Kalau tidak bisa hadir, pada prinsipnya tidak bisa dibacakan. Dalam perkara ini, menurut saya, terdakwa harus dibebaskan," kata Berlian.
Sebelumnya, JPU membacakan BAP Anlyra Zafira Lubis, ibu kandung korban, yang disebut sebagai saksi kunci.
Anlyra tidak dapat hadir karena berada di Malaysia. Keputusan JPU membacakan BAP ini memicu protes keras penasihat hukum Zul hingga melakukan walk out.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan dan BAP Anlyra dibacakan tanpa hambatan.
Selain menghadirkan ahli, penasihat hukum Zul Iqbal juga menghadirkan dua saksi fakta: Novi Sartika, Kepala Lingkungan tempat Zul tinggal, serta Ridwani, tetangga yang mengenal terdakwa.
Novi menyebut ia melihat istri dan lima anak Zul pulang tengah malam setelah diperiksa polisi, berbeda dengan keterangan penyidik yang mengaku mengantar pulang mereka sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saya lihat mereka pulang sekitar 00.30 WIB. Mereka tampak lemas," kata Novi.
Kesaksian ini memperkuat pernyataan dua anak Zul, EFI dan APA, yang sebelumnya juga mengatakan dipulangkan pada waktu yang sama.
Novi juga mengaku tidak pernah melihat korban AYP di rumah Zul. Ia mengetahui istri dan anak Zul dibawa polisi dari informasi satpam kompleks, dan tidak melihat surat tugas saat penjemputan.
Saksi lain, Ridwani, menyebut Zul dikenal sebagai warga yang baik dan dermawan. Ia menyumbang untuk musala dan berperilaku baik dalam pergaulan sehari-hari.
"Saya tidak yakin terdakwa melakukan pembunuhan," ujarnya.
Persidangan kasus kematian AYP ini kembali disorot karena persoalan pembuktian, absennya saksi kunci, dan dugaan ketidaksesuaian keterangan penyidik dalam proses pemeriksaan.*
(ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
BATU Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasio
NASIONAL
MEDAN Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membangun lingkungan kerja dan organisasi yang harm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan program Teras Pelajar Sumut Berkah sebagai wadah kreativi
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Meno
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (HP) milik pedagang di Kota Banda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
BANDA ACEH Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., mengisi kuliah tamu di Un
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut bersilaturahmi sekaligus diskusi program pemberdayaa
PERTANIAN AGRIBISNIS