Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 2 Juni 2026.Secara umu
NASIONAL
MEDAN — Ahli pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Berlian Simarmata, menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
BAP, menurutnya, hanya berfungsi sebagai petunjuk, bukan dasar pembuktian.
Pernyataan itu disampaikan Berlian saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian balita AYP, dengan terdakwa Zul Iqbal, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/11).Baca Juga:
"Keterangan saksi adalah apa yang disampaikan di persidangan. BAP hanya petunjuk untuk memperoleh bukti yang sesungguhnya. Keterangan di BAP tidak boleh dijadikan alat bukti kecuali terfaktakan di persidangan," ujar Berlian.
Menurut Berlian, jaksa penuntut umum (JPU) wajib menghadirkan saksi ke persidangan, kecuali saksi meninggal dunia atau terdapat alasan hukum yang sangat mendesak.
"Jika saksi tidak bisa dihadirkan, JPU bisa membacakan keterangannya di BAP, tetapi harus melihat konteksnya. Yang saya pahami, saksi di BAP itu wajib dihadirkan. Kalau tidak bisa hadir, pada prinsipnya tidak bisa dibacakan. Dalam perkara ini, menurut saya, terdakwa harus dibebaskan," kata Berlian.
Sebelumnya, JPU membacakan BAP Anlyra Zafira Lubis, ibu kandung korban, yang disebut sebagai saksi kunci.
Anlyra tidak dapat hadir karena berada di Malaysia. Keputusan JPU membacakan BAP ini memicu protes keras penasihat hukum Zul hingga melakukan walk out.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan dan BAP Anlyra dibacakan tanpa hambatan.
Selain menghadirkan ahli, penasihat hukum Zul Iqbal juga menghadirkan dua saksi fakta: Novi Sartika, Kepala Lingkungan tempat Zul tinggal, serta Ridwani, tetangga yang mengenal terdakwa.
Novi menyebut ia melihat istri dan lima anak Zul pulang tengah malam setelah diperiksa polisi, berbeda dengan keterangan penyidik yang mengaku mengantar pulang mereka sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saya lihat mereka pulang sekitar 00.30 WIB. Mereka tampak lemas," kata Novi.
Kesaksian ini memperkuat pernyataan dua anak Zul, EFI dan APA, yang sebelumnya juga mengatakan dipulangkan pada waktu yang sama.
Novi juga mengaku tidak pernah melihat korban AYP di rumah Zul. Ia mengetahui istri dan anak Zul dibawa polisi dari informasi satpam kompleks, dan tidak melihat surat tugas saat penjemputan.
Saksi lain, Ridwani, menyebut Zul dikenal sebagai warga yang baik dan dermawan. Ia menyumbang untuk musala dan berperilaku baik dalam pergaulan sehari-hari.
"Saya tidak yakin terdakwa melakukan pembunuhan," ujarnya.
Persidangan kasus kematian AYP ini kembali disorot karena persoalan pembuktian, absennya saksi kunci, dan dugaan ketidaksesuaian keterangan penyidik dalam proses pemeriksaan.*
(ad)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 2 Juni 2026.Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Selasa, 2 Juni 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026, akan did
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL